Minggu, 01 Februari 2010 - 19:58:16 WIB
Naskah Soal UAS Tidak Untuk Diperdagangkan, Besok SD-SD Akan Terima TKD
Laporan : mora06
Kategori: Pendidikan
- Dibaca: 609 kali
Isu “jual dedet” naskah soal Ujian Akhir Semester (UAS) di Kabupaten Bandung, akhir-akhir ini kian menyeruak.
Berbagai kalangan mulai angkat bicara, mengomentari hal tersebut. Pasalnya, tidak ada dalam aturan naskah soal UAS diperdagangkan.
Salah satu pihak yang menyatakan keprihatinanya atas masalah tersebut yaitu, Kepala UPTD TK-SD Dinas Pendidikan Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, H. Maman Sudrajat, S.Pd.
Menurutnya, jika benar masalah tersebut terjadi, itu biasanya pribadi, tidak ada kaitannya dengan kebijakan kepala dinas.
Sebenarnya, masalah tersebut sudah sangat terbuka, bahwa tidak diperkenankan untuk diperdagangkan. “Ya, mungkin saja masalah tersebut ada, namun kalau menurut saya, itu tidak ada kaitannya dengan kebijakan kepala dinas”, ungkapnya kepada Mora saat dimintai komentarnya, ikhwal masalah tersebut, di ruang kerjanya Sabtu (09/12/09).
Selanjutnya pejabat yang juga menjabat wakil bendahara di PGRI Kabupaten Bandung ini menjelaskan, khusus di wilayahnya, yaitu di Kecamatan dayeuh Kolot, pihaknya tetap berpatokan pada aturan-aturan normatif. Yaitu, dimana guru berkewajiban untuk melakukan evaluasi terhadap hasil pembelajaran siswanya. “Kalau di Dayeuh Kolot, saya tetap menerapkan aturan-aturan normatif saja. Artinya, bahwa evaluasi itu adalah kewenangan guru”, katanya.
Lebih jauh ditegaskan, bahwa terkait dengan naskah soal UAS, itu dikerjakan oleh para guru sendiri. Demikian juga dengan penggandaan naskah soal UAS, itu dilakukan oleh pihak sekolah yang bersangkutan.
Masih terkait soal UAS, kata dia, besok (10/12/09) sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Bandung akan menerima lembar Tes Kemampuan Dasar (TKD) khusus untuk siswa kelas 3, droping langsung dari dinas—dan kapasitas UPTD TK-SD hanya kepanjangan tangan dinas saja. Artinya hanya menerima dan menyerahkannya kepada sekolah-sekolah.
Maman Sudrajat juga menegaskan, tidak ada biaya apapun terkait diterimanya TKD. “Nah, besok sekolah-sekolah dasar juga akan menerima dropingan TKD dari dinas—dan itu saya tegaskan gratis”, ujarnya.
|
|






Pengunjung hari ini : 26
Total pengunjung : 21449
Hits hari ini : 115
Total Hits : 148463
Pengunjung Online: 5